Minggu, 31 Mei 2015

TUGAS MENGANALISIS KURIKULUM SMP TAHUN 2013



TUGAS MENGANALISIS KURIKULUM  SMP TAHUN 2013
Lahirnya Kurikulum
            Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu penyelenggara yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam suatu periode jenjang pendidikan. Yang mana dalam penyusunan perangkat mata pelajaran disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Landasan Kurikulum SMP tahun 2013
1.      Landasan Yuridis
Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan. Dan landasa yuridis kurikulum itu sendiri adalah pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 Tentang Standar Isi.
2.      Landasan Filosofis
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ( UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional).
3.      Landasan Teoritis
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimum hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional diciptakan sebagai standar kompetensi lulusan yang mana SKL mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Prinsip-prinsip Kurikulum SMP tahun 2013
ü  Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana suatu rancangan konten pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu.
ü  Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
ü  Model kurikulum berbasis kompetensi di tandai oleh pengembanagan kompetensi berupa sikap, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
ü  Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk kemampuan dasar dapat dipelajari dan dikuasai setai peserta didik ( mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
ü  Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
ü  Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
ü  Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan, pendidikan tidak boleh memisahkan pesrta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan lingkungan hidup.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kurikulum SMP tahun 2013 meliputi;
·         Guru
·         Siswa
·         Sekolah
·         Tim Pengembang Kurikulum
Struktur Kurikulum SMP tahun 2013
2.4 Struktrur kurikulum
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.

Tujuan SMP tahun 2013
·         Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur.
·         Berilmu, Cakap, Kritis,dan Inovatif.
·         Sehat, Mandiri dan percaya diri serta bertanggung jawab.
Posisi Mata Pelajaran Sejarah
Mata pelajaran sejarah terintegrasi ke dalam mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial. Di setiap jenjangnya dari kelas VII s/d IX sama-sama memiliki alokasi waktu 4 jam per minggunya.
Metode pembelajaran kurikulum SMP 2013
PJBL                                      :  Pembelajaran Berbasis proyek
PBL                                        :  Pembelajaran Berbasis Pemecahan Masalah
Metode Discovery Learning  : Pembelajaran Berbasis Penemuan
Penilaian kurikulum SMP 2013
Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum SMP 2013
Kelebihan:
Ø  Siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah.
Ø  Ada pengembangan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
Ø  Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
Kelemahan:
Banyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja.